16 Guru Gugat Cerai

16 Guru Gugat Cerai

\"PNS

TAIS, BE - Terhitung dari tahun 2013 hingga awal tahun 2016 tercatat sebanyak 16 orang guru mengajukan gugatan perceraian. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma telah menerbitkan rekomendasi persetujuan perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut.

“Sebelum surat rekomendasi perceraian itu dikeluarkan terlebih dahulu Dinas Dikbud telah melakukan pembinaan agar guru tersebut urung bercerai, tetapi mereka tetap pada pendiriannya bersikukuh bercerai,” ujar Kepala Dinas Dikbud Seluma Muksir Ibrahin SPd melalui Kasubag Umum dan kepegawaian Binanto SPdi kepada BE kemarin (11/3).

Binanto menegaskan, sebagaian besar guru wanita yang mengajukan gugatan perceraian. Mereka meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan rekomendasi perceraian untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah(BKD). Dinas Dikbud telah berupaya mempertahankan rumah tangga para guru tersebut dengan memberikan nasehat melalui TU, sekretaris hingga kepala dinas. Para guru tersebut tetap ngotot bercerai. Dengan alasan rumah tangganya sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Sehingga surat rekomendasi persetujuan perceraian itupun diberikan.

Tingkat perceraian PNS di Kabupaten Seluma, khususnya di instansi Dinas Dikbud cukup tinggi. Bahkan perceraian guru menempati urutan teratas selama kurun waktu dua tahun ini.

Banyak faktor yang memicu meningkatnya angka perceraian pegawai. Dari data yang ada, pegawai perempuan menempati jumlah terbanyak bercerai. Dengan alasan ketidak cocokan serta adanya ketidak saling percayaan antara kedua belah pihak (suami-istri). Pada saat taraf hidup dan kesejahteraan para tenaga pengajar mulai meningkat, justru angka perceraian semakin tinggi dikalangan guru.

\'\'Kita sedang mencari bagaimana caranya menekan angka perceraian guru ini. Termasuk mencermati pola hidup guru itu sendiri sehingga mereka benar-benar menjadi contoh yang baik,” tandasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: